IDENTITAS MODUL
| Satuan Pendidikan | : | SD Negeri 1 Wringin Anom |
| Nama Guru | : | Didik Sadi, S.Pd. |
| Mata Pelajaran | : | Pendidikan Pancasila |
| Kelas / Fase | : | Kelas V / C |
| Semester / Tahun Pelajaran | : | Ganjil / 2026/2027 |
| Alokasi Waktu | : | 4 x 35 menit (1 Pertemuan) |
| Materi / Topik | : | Empat Jenis Norma (Agama, Kesusilaan, Kesopanan, Hukum) |
| Elemen Capaian Pembelajaran | : | Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 |
| Model Pembelajaran | : | Classifying and Grouping |
| Pendekatan Pembelajaran | : | Pembelajaran Mendalam (Deep Learning) & Culturally Responsive Teaching |
| Integrasi Lokal dan Diferensiasi | : | Diferensiasi konten; menggunakan contoh norma kesopanan budaya lokal (unggah-ungguh Jawa) |
ANALISIS AWAL PEMBELAJARAN
Profil utama peserta didik kelas V SD Negeri 1 Wringin Anom menunjukkan gaya belajar dominan visual dan tingkat aktivitas fisik yang tinggi. Peserta didik sangat responsif terhadap tayangan bergambar, video interaktif, dan simbol-simbol visual. Namun, hasil pemetaan awal mengindikasikan bahwa sebagian besar peserta didik belum memahami konsep dasar norma, jenis-jenis norma, maupun sanksi yang menyertainya. Mereka cenderung menganggap semua aturan sebagai hal yang sama tanpa memahami sumber dan daya ikat aturan tersebut.
Untuk menjembatani kondisi tersebut, strategi pembelajaran dirancang dengan mengintegrasikan media visual berbasis teknologi (Smart TV) serta pendekatan kontekstual berbasis kearifan lokal. Penanaman nilai kesopanan dihubungkan langsung dengan tradisi lokal unggah-ungguh (seperti mengetuk pintu, membungkukkan badan saat lewat di depan orang tua, serta penggunaan bahasa halus). Model Classifying and Grouping diterapkan untuk memfasilitasi kebutuhan gerak dan interaksi sosial peserta didik melalui aktivitas pemilahan kartu kasus konkret.
CAPAIAN PEMBELAJARAN
Menganalisis perbedaan karakteristik norma agama, kesusilaan, kesopanan, dan hukum.
TUJUAN PEMBELAJARAN
Tujuan Pembelajaran Domain Kognitif
- Melalui pengamatan tayangan visual pada Smart TV, peserta didik dapat mengidentifikasi empat jenis norma (agama, kesusilaan, kesopanan, dan hukum) dalam kehidupan bermasyarakat dengan tepat.
- Melalui diskusi berbasis kasus, peserta didik dapat menganalisis perbedaan karakteristik, sumber, serta sanksi dari keempat jenis norma secara kritis.
Tujuan Pembelajaran Domain Psikomotor dan Afektif
- Melalui model Classifying and Grouping, peserta didik dapat mengklasifikasikan dan mengelompokkan setidaknya 8 contoh tindakan/perilaku nyata (termasuk contoh unggah-ungguh lokal) ke dalam kategori norma yang sesuai.
- Melalui kegiatan refleksi dan kerja kelompok, peserta didik dapat menunjukkan sikap menghargai aturan dan menerapkan nilai kesopanan lokal dalam interaksi sehari-hari.
PEMAHAMAN BERMAKNA
Norma merupakan pedoman perilaku yang diciptakan untuk menciptakan ketertiban, keadilan, dan kedamaian dalam masyarakat. Setiap jenis norma memiliki sumber, sifat, dan sanksi yang berbeda. Dengan memahami norma, peserta didik tidak hanya sekadar mematuhi aturan secara terpaksa, tetapi menyadari pentingnya menjaga ketertiban umum dan melestarikan budaya kesopanan lokal (unggah-ungguh) sebagai wujud penghormatan terhadap sesama.
PERTANYAAN PEMANTIK
- Mengapa saat kita berjalan melewati orang yang lebih tua, kita dibiasakan membungkukkan badan dan mengucapkan kata "nuwon sewu" atau permisi?
- Apa yang akan terjadi pada diri kita jika kita berbohong kepada orang tua, meskipun orang tua kita tidak mengetahuinya?
- Apa bedanya aturan memakai helm saat naik motor dengan aturan beribadah tepat waktu?
PROFIL DAN KOMPETENSI YANG DIKEMBANGKAN
Profil Pelajar Pancasila
- Beriman, Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, dan Berakhlak Mulia: Ditunjukkan melalui pemahaman norma agama dan penerapan sikap santun.
- Bernalar Kritis: Ditunjukkan melalui kemampuan menganalisis perbedaan karakteristik norma dan dampaknya dalam masyarakat.
- Gotong Royong: Ditunjukkan melalui kolaborasi aktif dalam kelompok saat mengklasifikasikan kartu kasus.
Kompetensi Deep Learning
- Mindful Learning: Kesadaran penuh saat mengamati fenomena sosial dan merefleksikan rasa keadilan/penyesalan diri.
- Meaningful Learning: Menghubungkan konsep norma abstrak dengan tindakan nyata sehari-hari dan kearifan lokal unggah-ungguh.
- Joyful Learning: Pengalaman belajar yang menyenangkan melalui permainan pengelompokan kartu gambar interaktif.
MATERI PEMBELAJARAN
Konsep Dasar Norma
Norma adalah kaidah, aturan, atau pedoman yang mengikat warga kelompok dalam masyarakat. Norma digunakan sebagai panduan, tatanan, dan pengendali tingkah laku yang sesuai dan berterima.
Jenis-Jenis Norma dan Karakteristiknya
- Norma Agama
Sumber: Wahyu Tuhan Yang Maha Esa.
Sifat: Abadi dan universal.
Sanksi: Dosa dan balasan di akhirat kelak.
Contoh: Melaksanakan ibadah sesuai agama masing-masing, tidak mencuri, menyayangi sesama makhluk.
- Norma Kesusilaan
Sumber: Hati nurani dan bisikan batin manusia.
Sifat: Umum dan berasal dari dalam diri.
Sanksi: Rasa menyesal, malu, bersalah, dan gelisah.
Contoh: Jujur dalam bersikap, tidak mencontek saat ujian, mengembalikan barang yang ditemukan.
- Norma Kesopanan
Sumber: Pergaulan dan kesepakatan masyarakat setempat (adat istiadat/kearifan lokal).
Sifat: Lokal dan fleksibel (berbeda di setiap daerah).
Sanksi: Cemoohan, celaan, pengucilan, atau ditegur oleh masyarakat.
Contoh Lokal (Unggah-Ungguh Jawa): Membungkukkan badan sambil mengulurkan tangan ke bawah saat lewat di depan orang tua (nuwon sewu), berbicara menggunakan bahasa halus (krama), mencium tangan orang tua saat berpamitan, tidak memotong pembicaraan orang tua.
- Norma Hukum
Sumber: Lembaga resmi negara yang berwenang (pemerintah/undang-undang).
Sifat: Tegas, memaksa, dan mengikat seluruh warga negara.
Sanksi: Denda, kurungan penjara, atau hukuman mati yang dilaksanakan oleh aparat penegak hukum.
Contoh: Memakai helm saat mengendarai sepeda motor, mematuhi lampu lalu lintas, tidak melakukan tindakan kriminal, membayar pajak.
MODEL DAN PENDEKATAN PEMBELAJARAN
Model Pembelajaran
Classifying and Grouping (Klasifikasi dan Pengelompokan): Model yang melatih peserta didik untuk memilah, mengelompokkan, dan mengorganisasikan informasi visual/teks ke dalam kategori-kategori berdasarkan kriteria ilmiah tertentu.
Pendekatan Pembelajaran
- Deep Learning (Mindful, Meaningful, Joyful Learning).
- Culturally Responsive Teaching (CRT) dengan mengintegrasikan nilai unggah-ungguh lokal Wringin Anom/Jawa.
ASESMEN
Asesmen Awal (Diagnostik)
Teknik: Tanya jawab lisan berbasis gambar di Smart TV.
Instrumen: Pertanyaan pemantik visual untuk mengukur pengetahuan awal peserta didik tentang perbedaan aturan rumah, sekolah, dan agama.
Asesmen Formatif (Proses)
Teknik: Observasi kinerja kelompok dan penilaian produk LKPD.
Instrumen: Lembar observasi diskusi kelompok dan tabel matriks klasifikasi norma.
Asesmen Sumatif (Akhir)
Teknik: Tes tertulis individu (Pilihan Ganda dan Uraian Singkat).
Instrumen: Soal evaluasi berbasis analisis kasus sederhana.
RUBRIK PENILAIAN
Rubrik Penilaian Sikap (Profil Pelajar Pancasila)
| Indikator Sikap | Sangat Baik (4) | Baik (3) | Cukup (2) | Perlu Bimbingan (1) |
|---|---|---|---|---|
| Bernalar Kritis | Mampu menganalisis 4 jenis norma dan sanksinya tanpa kekeliruan secara mandiri. | Mampu menganalisis 3-4 jenis norma dengan sedikit arahan guru. | Mampu menganalisis 2 jenis norma dengan bimbingan penuh. | Belum mampu menganalisis jenis norma dan sanksinya. |
| Gotong Royong | Bekerja sama secara aktif, menghargai pendapat teman, dan membantu anggota kelompok. | Bekerja sama dengan baik dan mau menerima tugas kelompok. | Kurang aktif dalam kelompok dan cenderung bekerja sendiri. | Tidak mau bekerja sama dalam kegiatan kelompok. |
| Santun (Unggah-Ungguh) | Selalu menerapkan bahasa dan perilaku santun selama proses pembelajaran. | Menerapkan perilaku santun dengan sesekali perlu diingatkan. | Perlu sering diingatkan untuk berperilaku santun. | Mengabaikan etika dan kesopanan selama pembelajaran. |
Rubrik Keterampilan Klasifikasi (Classifying and Grouping)
| Kriteria | Skor 4 (Sangat Baik) | Skor 3 (Baik) | Skor 2 (Cukup) | Skor 1 (Perlu Bimbingan) |
|---|---|---|---|---|
| Ketepatan Klasifikasi | Mengelompokkan seluruh kartu kasus (100%) ke dalam 4 jenis norma dengan tepat. | Mengelompokkan 75%-99% kartu kasus dengan tepat. | Mengelompokkan 50%-74% kartu kasus dengan tepat. | Mengelompokkan <50% kartu kasus dengan tepat. |
| Argumentasi Analisis | Mampu menjelaskan alasan pengelompokan berdasarkan sumber dan sanksi secara logis. | Mampu menjelaskan alasan pengelompokan dengan cukup jelas. | Alasan pengelompokan kurang terhubung dengan sumber dan sanksi norma. | Tidak dapat memberikan alasan atas hasil pengelompokan. |
LANGKAH-LANGKAH PEMBELAJARAN
Kegiatan Awal (20 Menit)
- Guru membuka pelajaran dengan salam hangat, menanyakan kabar, dan mengecek kesiapan belajar peserta didik.
- Seorang peserta didik dipimpin untuk memimpin doa bersama.
- Guru melakukan presensi kehadiran dan memberikan koreksi sikap duduk yang sopan sesuai nilai unggah-ungguh.
- Apersepsi Visual: Guru menayangkan dua buah gambar di Smart TV (Gambar A: Anak membungkuk saat lewat di depan nenek; Gambar B: Pengendara motor ditilang polisi karena tidak memakai helm).
- Guru mengajukan pertanyaan pemantik dari gambar tersebut: "Mengapa tindakan pada Gambar A dan Gambar B berbeda cara penanganannya? Siapa yang memberi sanksi jika tindakan itu dilanggar?"
- Guru menyampaikan tujuan pembelajaran, model pembelajaran yang akan digunakan (Classifying and Grouping), serta pentingnya memahami norma dalam kehidupan sehari-hari.
Kegiatan Inti (100 Menit)
Tahap 1: Eksplorasi Konsep melalui Media Visual (Mindful Learning - 20 Menit)
- Guru menayangkan video animasi interaktif dan slide infografis mengenai Empat Jenis Norma melalui Smart TV.
- Peserta didik mengamati secara cermat karakteristik, sumber, dan sanksi dari norma agama, kesusilaan, kesopanan, dan hukum.
- Guru melakukan penekanan khusus pada norma kesopanan dengan mengangkat contoh kearifan lokal daerah Wringin Anom, yaitu nilai unggah-ungguh, basa krama, serta tradisi nuwon sewu.
- Guru memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk bertanya dan memberikan tanggapan awal terkait tayangan visual.
Tahap 2: Pembentukan Kelompok dan Orientasi Tugas (Meaningful Learning - 15 Menit)
- Peserta didik dibagi menjadi beberapa kelompok heterogen (setiap kelompok terdiri dari 4-5 peserta didik).
- Guru membagikan LKPD dan "Amplop Kartu Norma" yang berisi 12 kartu bergambar dan bernarasi tentang tindakan manusia sehari-hari.
- Guru menjelaskan petunjuk kerja: Setiap kelompok harus menganalisis setiap kartu, mendiskusikan sumber dan sanksinya, kemudian menempelkan kartu tersebut pada Papan Klasifikasi Norma yang tersedia di LKPD.
Tahap 3: Pelaksanaan Classifying and Grouping (Joyful Learning - 30 Menit)
- Peserta didik dalam kelompok membuka amplop kartu dan membaca setiap kasus/gambar secara bergantian.
- Peserta didik berdiskusi aktif memilah dan mengelompokkan kartu ke dalam empat kantong/kolom kategori: Norma Agama, Norma Kesusilaan, Norma Kesopanan, dan Norma Hukum.
- Peserta didik menuliskan alasan pengelompokan dan bentuk sanksi dari masing-masing kasus pada matriks LKPD.
- Guru berkeliling memfasilitasi diskusi, memberikan bimbingan bagi kelompok yang mengalami kesulitan, dan memastikan seluruh peserta didik berpartisipasi aktif.
Tahap 4: Presentasi dan Diskusi Interaktif (20 Menit)
- Setiap kelompok menempelkan Papan Klasifikasi Norma hasil karya mereka di papan tulis depan kelas.
- Perwakilan kelompok mempresentasikan hasil pengelompokan kartu kasus beserta alasannya.
- Kelompok lain mengamati, membandingkan dengan hasil kelompoknya, dan memberikan tanggapan atau pertanyaan secara santun.
- Guru memandu klarifikasi jika terjadi perbedaan pendapat antar kelompok tentang kategori norma tertentu.
Tahap 5: Konfirmasi dan Penguatan Konsep (15 Menit)
- Guru memberikan apresiasi atas hasil kerja seluruh kelompok.
- Guru bersama peserta didik menyimpulkan pembeda utama keempat norma berdasarkan sumber, sifat, dan sanksinya melalui rangkuman visual di Smart TV.
- Guru memberikan pemahaman mendalam bahwa norma kesopanan lokal (unggah-ungguh) harus terus dilestarikan sebagai identitas budaya yang luhur.
Kegiatan Penutup (20 Menit)
- Peserta didik bersama guru melakukan refleksi terhadap proses pembelajaran yang telah berlangsung.
- Peserta didik mengerjakan soal evaluasi individu (asesmen sumatif) singkat untuk mengukur pemahaman konsep.
- Guru memberikan umpan balik langsung dan mengumumkan kelompok terbaik.
- Guru menyampaikan informasi materi untuk pertemuan berikutnya.
- Pembelajaran diakhiri dengan doa bersama dan salam penutup.
PENGALAMAN BELAJAR MENDALAM
Mindful Learning
Peserta didik diajak untuk menyadarkan pikiran dan perasaan mereka saat membayangkan perasaan bersalah ketika melanggar kesusilaan (seperti mencontek) serta pentingnya kehati-hatian dalam bersikap. Pembelajaran tidak dilakukan secara tergesa-gesa, melainkan dengan memberi waktu cukup bagi siswa untuk mengamati detail visual pada Smart TV dan merenungkan arti aturan.
Meaningful Learning
Konsep norma yang abstrak dihubungkan secara nyata dengan tindakan keseharian siswa di SD Negeri 1 Wringin Anom. Pembahasan norma kesopanan tidak hanya teori, tetapi dikaitkan langsung dengan praktik unggah-ungguh Jawa yang dialami siswa di rumah dan lingkungan tempat tinggalnya, sehingga siswa memahami bahwa aturan hadir untuk kebaikan bersama.
Joyful Learning
Suasana belajar dibangun interaktif dan menyenangkan melalui aktivitas hands-on Classifying and Grouping. Penggunaan kartu berwarna-warni, media Smart TV visual, serta dinamika kerja kelompok membuat peserta didik aktif bergerak, berdiskusi, dan berkesenian dalam menyusun papan klasifikasi tanpa merasa tertekan.
STRATEGI DIFERENSIASI
Diferensiasi Konten
- Bagi Peserta Didik Visual-Aktif: Disediakan kartu kasus berfitur gambar berwarna lengkap dengan ilustrasi yang jelas di Smart TV.
- Bagi Peserta Didik yang Memerlukan Bimbingan Konsep: Diberikan kartu kasus dengan teks pendukung yang memuat klu khusus (misal: tulisan bergaris bawah yang menunjukkan sumber aturan).
- Pengayaan Konten Kearifan Lokal: Menyediakan contoh nyata perilaku kesopanan berbasis unggah-ungguh Jawa (seperti tradisi sungkem, penggunaan basa krama, dan etika bertamu) untuk memperdalam pemahaman norma kesopanan.
Diferensiasi Proses
- Kelompok Mandiri: Melakukan klasifikasi 12 kasus dan menyusun argumen sanksi secara mandiri.
- Kelompok Bimbingan: Mendapat pendampingan langsung dari guru (scaffolding) untuk mengidentifikasi kata kunci pada kartu kasus sebelum dikelompokkan.
PEMANFAATAN TEKNOLOGI
- Laptop: Digunakan guru untuk mengolah dan menampilkan slide presentasi interaktif serta mengoperasikan aplikasi pembelajaran.
- Smart TV: Mengintegrasikan media audio-visual beresolusi tinggi untuk menayangkan video animasi simulasi norma, infografis warna-warni, dan menampilkan kasus-kasus nyata yang menarik minat belajar siswa visual.
- Internet: Digunakan untuk mengakses sumber belajar digital, mengambil contoh kasus kontekstual terkini, dan media pembelajaran berbasis visual.
MEDIA DAN SUMBER BELAJAR
Media Pembelajaran
- Smart TV dan Laptop.
- Slide Presentasi Interaktif (PowerPoint/Canva Edu) tentang Empat Jenis Norma.
- Video Animasi Pendidikan Pancasila: "Indahnya Mematuhi Norma dalam Masyarakat".
- Set Kartu Kasus Norma (Norma Card Game) sejumlah 12 kartu per kelompok.
- Papan Klasifikasi Norma (Sterofom/Karton berkolom).
Sumber Belajar
- Buku Siswa Pendidikan Pancasila Kelas V SD/MI, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia.
- Buku Panduan Guru Pendidikan Pancasila Kelas V SD/MI.
- Lingkungan Budaya Lokal Masyarakat Wringin Anom (Nilai Unggah-Ungguh Jawa).
LEMBAR KERJA PESERTA DIDIK (LKPD)
| Label | Isi |
|---|---|
| Nama Anggota Kelompok | 1. .................................................... 2. .................................................... 3. .................................................... 4. .................................................... |
| Kelas / Fase | Kelas V / C |
| No. Absen | ..... / ..... / ..... / ..... |
| Tanggal | .................................................... |
Judul Aktivitas
Klasifikasi dan Pengelompokan Kartu Norma (Classifying and Grouping)
Petunjuk Kerjase
- Bacalah setiap kartu kasus yang ada di dalam amplop kelompokmu dengan teliti.
- Diskusikan bersama anggota kelompokmu, termasuk ke dalam jenis norma apakah tindakan tersebut (Norma Agama, Norma Kesusilaan, Norma Kesopanan, atau Norma Hukum).
- Tempelkan kartu kasus tersebut pada kolom tabel klasifikasi yang sesuai.
- Tuliskan alasan pengelompokan dan sanksi jika tindakan tersebut dilanggar pada kolom yang tersedia.
Tabel Matriks Klasifikasi Norma
| No | Nama / Gambar Kartu Kasus | Kategori Norma | Alasan Pengelompokan | Sanksi Jika Dilanggar |
|---|---|---|---|---|
| 1 | Menjalankan ibadah salat/sembahyang tepat waktu. | Norma Agama | Berasal dari perintah Tuhan Yang Maha Esa. | Dosa dan balasan di akhirat. |
| 2 | Mengucapkan "Nuwon sewu" sambil membungkukkan badan saat lewat. | Norma Kesopanan | Budaya/etika lokal kesopanan masyarakat Jawa. | Ditegur atau dianggap tidak sopan oleh warga. |
| 3 | Mengembalikan uang kembalian belanja yang berlebih kepada pedagang. | Norma Kesusilaan | Bersumber dari hati nurani untuk jujur. | Merasa bersalah dan malu jika tidak mengembalikan. |
| 4 | Mengendarai sepeda motor dengan memakai helm standar SNI. | Norma Hukum | Aturan tertulis resmi dari negara/kepolisian. | Ditilang dan mendapat denda hukum. |
| 5 | Mencontek jawaban teman saat pelaksanaan Ujian Sekolah. | .................. | ................................................. | ................................................. |
| 6 | Berbicara dengan bahasa halus (krama) kepada guru dan orang tua. | .................. | ................................................. | ................................................. |
Pertanyaan Diskusi Kelompok
- Mengapa pelanggaran terhadap Norma Hukum memiliki sanksi yang paling tegas dibandingkan norma lainnya?
Jawaban: .....................................................................................................................................................
- Bagaimana perasaanmu jika melihat seseorang menerapkan budaya unggah-ungguh dengan sangat santun di sekolah?
Jawaban: .....................................................................................................................................................
REMEDIAL
Program remedial ditujukan bagi peserta didik yang belum mencapai kriteria ketuntasan tujuan pembelajaran (belum mampu membedakan norma berdasarkan sumber dan sanksinya).
Kegiatan Remedial
- Mengulas kembali materi dengan bantuan media visual ringkas di Smart TV secara personal/kelompok kecil.
- Pemberian tugas pendampingan mandiri: Peserta didik mengidentifikasi 4 tindakan harian di rumah dan mengelompokkannya ke dalam jenis norma dengan bimbingan tutor sebaya.
| Nama Peserta Didik | Indikator yang Belum Dikuasai | Bentuk Intervensi Remedial | Hasil Akhir |
|---|---|---|---|
| ........................ | Membedakan Kesusilaan dan Kesopanan | Bimbingan gambar visual dan diskusi fokus | ........................ |
| ........................ | Memahami Sanksi Norma Hukum | Penjelasan ulang contoh kasus hukum lalu lintas | ........................ |
PENGAYAAN
Program pengayaan ditujukan bagi peserta didik yang telah melampaui capaian pembelajaran dengan ketepatan klasifikasi 100%.
Kegiatan Pengayaan
- Peserta didik bertindak sebagai "Tutor Sebaya" untuk membantu kelompok lain dalam memahami konsep norma.
- Peserta didik diberi tantangan proyek kecil: Membuat poster infografis kreatif berisi himbauan penerapkan unggah-ungguh kesopanan dan ketaatan hukum di lingkungan SD Negeri 1 Wringin Anom untuk ditayangkan pada media digital sekolah.
REFLEKSI GURU
| No | Pertanyaan Refleksi | Hasil Evaluasi Guru |
|---|---|---|
| 1 | Apakah penggunaan Smart TV dan media visual berhasil meningkatkan pemahaman awal siswa tentang norma? | Sebagian besar siswa sangat antusias dan lebih cepat memahami materi melalui gambar visual dibanding teks tulisan. |
| 2 | Bagaimana efektivitas model Classifying and Grouping dalam melatih kemampuan bernalar kritis siswa? | Model ini berjalan sangat baik, siswa aktif berdiskusi menentukan kategori norma berdasarkan kartu kasus. |
| 3 | Apakah integrasi kearifan lokal (unggah-ungguh) terasa bermakna bagi siswa? | Sangat bermakna, siswa langsung terhubung dengan kebiasaan sehari-hari mereka di rumah dan desa. |
| 4 | Apa saja kendala yang dihadapi selama proses pembelajaran berlangsung? | Pengelolaan waktu saat diskusi kelompok perlu diperketat agar sesi presentasi tidak terburu-buru. |
| 5 | Apa langkah perbaikan yang akan dilakukan pada pertemuan berikutnya? | Memberikan pembatas waktu yang lebih jelas pada setiap tahap kegiatan Classifying and Grouping. |
REFLEKSI PESERTA DIDIK
- Kegiatan mana yang paling kamu sukai pada pembelajaran hari ini?
- Gambar atau video mana pada Smart TV yang paling membantumu memahami jenis-jenis norma?
- Apakah kamu sudah menerapkan nilai unggah-ungguh kesopanan saat berbicara dengan orang tua dan gurumu hari ini?
- Bagian mana dari materi norma yang menurutmu masih sulit untuk dipahami?
BAHAN BACAAN
Bahan Bacaan Guru
Norma adalah aturan tidak tertulis maupun tertulis yang mengendalikan perilaku manusia dalam masyarakat. Menurut Soerjono Soekanto, norma dibuat agar hubungan antarmanusia dapat berjalan secara tertib dan teratur. Dalam masyarakat Jawa, khususnya lingkungan sekolah dasar, norma kesopanan sangat erat kaitannya dengan tatanan unggah-ungguh, yaitu etika berperilaku dan berbahasa yang menunjukkan penghormatan kepada orang yang lebih tua. Pemahaman norma hukum dan agama melengkapi pembentukan karakter siswa sebagai warga negara yang baik (good citizen) sekaligus umat beragama yang taat.
Bahan Bacaan Peserta Didik
Tahukah kamu mengapa kita harus hidup teratur? Dalam kehidupan sehari-hari, kita mengenal empat jenis norma:
- Norma Agama: Aturan dari Tuhan. Contohnya ibadah dan berbuat baik.
- Norma Kesusilaan: Aturan dari hati nurani. Contohnya jujur dan tidak mencuri.
- Norma Kesopanan: Aturan pergaulan masyarakat. Contohnya membungkuk saat lewat di depan orang tua (nuwon sewu) dan tidak berteriak saat berbicara.
- Norma Hukum: Aturan resmi negara. Contohnya memakai helm dan mematuhi lampu lalu lintas.
Jika kita mematuhi semua norma ini, hidup kita akan menjadi tenteram, aman, dan disukai oleh banyak orang.
GLOSARIUM
- Norma: Aturan atau ketentuan yang mengikat warga kelompok dalam masyarakat.
- Norma Agama: Kaidah hidup yang bersumber dari wahyu Tuhan Yang Maha Esa.
- Norma Kesusilaan: Peraturan hidup yang dianggap sebagai suara hati nurani manusia.
- Norma Kesopanan: Peraturan hidup yang timbul dari pergaulan segolongan manusia dalam masyarakat.
- Norma Hukum: Peraturan-peraturan yang dibuat oleh badan-badan resmi negara dan sifatnya memaksa.
- Unggah-Ungguh: Etika, sopan santun, dan tata krama dalam tradisi masyarakat Jawa.
- Sanksi: Hukuman atau akibat yang diterima seseorang karena melanggar aturan/norma.
DAFTAR PUSTAKA
- Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi. (2021). Buku Panduan Guru Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan Kelas V. Jakarta: Pusat Kurikulum dan Perbukuan.
- Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi. (2021). Buku Siswa Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan Kelas V. Jakarta: Pusat Kurikulum dan Perbukuan.
- Kaelan. (2018). Pendidikan Pancasila untuk Perguruan Tinggi. Yogyakarta: Paradigma.
- Koentjaraningrat. (2009). Kebudayaan, Mentalitas dan Pembangunan. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama.
LAMPIRAN
Lembar Observasi Kinerja Diskusi dan Klasifikasi Kelompok
| No | Aspek yang Dinilai | Kriteria Skor | Skor |
|---|---|---|---|
| 1 | Pengamatan Visual dan Aktivitas | Skor 4: Sangat fokus mengamati Smart TV dan aktif berdiskusi sepanjang kegiatan. Skor 3: Fokus mengamati dan aktif berdiskusi dengan sesekali terdistraksi. Skor 2: Kurang fokus mengamati Smart TV dan pasif dalam diskusi kelompok. Skor 1: Tidak memperhatikan media dan tidak mau terlibat dalam diskusi. | |
| 2 | Ketepatan Mengklasifikasikan Norma | Skor 4: Mengelompokkan seluruh kartu kasus norma (100%) dengan sangat tepat. Skor 3: Mengelompokkan sebagian besar kartu kasus (75%-99%) dengan tepat. Skor 2: Mengelompokkan separuh kartu kasus (50%-74%) dengan tepat. Skor 1: Mengelompokkan kartu kasus kurang dari 50% dengan tepat. | |
| 3 | Menganalisis Sanksi dan Sumber Norma | Skor 4: Mampu menganalisis sumber dan sanksi 4 jenis norma secara tepat dan logis. Skor 3: Mampu menganalisis sumber dan sanksi 3 jenis norma secara tepat. Skor 2: Mampu menganalisis sumber dan sanksi 2 jenis norma secara tepat. Skor 1: Belum mampu menganalisis sumber dan sanksi norma. | |
| 4 | Penerapan Unggah-Ungguh/Kesopanan | Skor 4: Menggunakan bahasa santun dan menunjukkan sikap unggah-ungguh sempurna. Skor 3: Menggunakan bahasa santun dan bersikap sopan dengan sedikit arahan. Skor 2: Perlu sering diingatkan untuk berbahasa dan bersikap sopan. Skor 1: Berperilaku tidak sopan selama proses pembelajaran berlangsung. |